Sri Mulyani: Pelaku Fintech Cenderung Monopoli Atau Oligopoli

0

Pelita.online – Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat pelaku financial technology (fintech) cenderung monopoli dan oligopoli. Artinya, tak banyak kompetitor di sektor itu.

Monopoli berarti hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar. Sementara, oligopoli adalah suatu keadaan pasar yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan dengan skala produksi atau modal yang besar.

“Bagaimana dengan teknologi tetap bisa mendorong kompetisi dan tetap menciptakan pasar terbuka. Kalau dilihat pelaku fintech cenderung monopoli atau oligopoli,” ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Selasa (23/3).
Sri Mulyani melihat perusahaan teknologi juga melakukan hal serupa, salah satunya Google. Menurutnya, tak ada kompetitor yang muncul untuk bersaing dengan Google sampai sekarang.

“Twitter juga sampai sekarang tidak ada kompetitornya, it’s gonna be hard. Tidak mudah menciptakan pasar terbuka,” tutur Sri Mulyani.

Selain itu, untuk e-commerce juga masih dikuasai oleh tiga perusahaan, yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee. Sri Mulyani menilai industri e-commerce di Indonesia dikuasai oleh perusahaan besar-besar.

“Kompetisi dikunci,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaku usaha di sektor teknologi digital juga biasanya langsung mengakuisisi perusahaan rintisan (startup) yang sedang berkembang. Contohnya adalah Microsoft dan Facebook.

Akuisisi dilakukan agar tak ada kompetitor. Dengan demikian, perusahaan yang bergerak di sektor teknologi digital itu hanya sedikit dan mereka bisa menguasai pasar dengan mudah.

“Dia langsung beli kompetitornya. Ada orang jenius membuat program dan ide, belum IPO, langsung dimakan,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY