Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Novanto: Ada Rapat

0

Jakarta, Pelita.Online – Ketua DPR Setya Novanto tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto memilih mengikuti rapat pimpinan di DPR.

“Ada rapim ya, pimpinan-pimpinan. Ya ini kan rapim penting karena program-program awal harus kita lakukan ya dan tugas-tugas negara harus kita selesaikan,” ujar Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Kapan Novanto mau memenuhi panggilan KPK?

“Kita lihat. Kan saya sudah bikin surat juga kepada KPK, sedang mengajukan ke MK. Lihat perkembanganlah,” katanya.

Sebelumnya, Novanto masih mau memenuhi panggilan KPK, namun kini beralasan menunggu keputusan MK terkait uji materi Pasal 46 UU KPK tentang pemeriksaan tersangka. Ada alasan di balik perubahan sikap Novanto.

“Ya kita ujilah. Sama-sama kita uji supaya nggak ada perbedaan-perbedaan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK sudah menerima surat dari Novanto untuk absen dari agenda pemeriksaan KPK. Novanto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.

“Baru saja kami mendapat informasi, pagi ini diterima surat dari pengacara SN (Setya Novanto). Yang bersangkutan tidak dapat hadir,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Rabu (15/11).

Surat itu disebut Febri dibuat atas nama pengacara Novanto. Ada 7 halaman dari surat yang diterima KPK itu.

 

detik.com

 

LEAVE A REPLY