Wiranto Tegaskan Pedemo yang Menggunakan Bom Akan Ditangkap

0

Jakarta, Pelita.Online – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak segan memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap peserta aksi demonstrasi yang menggunakan bom.

“Kalau sudah pakai bom, pakai bahan peledak, itu bukan demo tapi sudah merusak. Tetap kita tangkap,” kata Wiranto menanggapi peristiwa pelemparan bom molotov di Kedutaan Myanmar, Rabu 6 September 2017.

Wiranto menjelaskan aksi unjuk rasa sebenarnya tidak dilarang karena merupakan hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di tempat umum. Namun, mantan Panglima TNI ini kembali mengingatkan masyarakat, agar aksi tersebut harus mengantongi izin dari pihak berwenang serta mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya dengan tidak membawa bahan peledak.

“Silakan saja jika demonya tidak liar, tidak merusak, demo tertib. Demo itu kan hak asasi,” ucap dia.

Sementara itu, terkait dengan unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 6 September 2017 di depan Kedutaan Besar Myanmar, Wiranto meminta agar masyarakat dapat melakukannya dengan tertib.

“Jangan mengganggu ketenteraman warga lain, tertib,” tutur dia.

Aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar, telah dilakukan sejumlah kelompok masyarakat sejak akhir pekan lalu. Unjuk rasa ini muncul sebagai akibat terjadinya krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar.

Pada pekan lalu Minggu, 3 September 2017 pada pukul 03.00 WIB telah terjadi peristiwa pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY