Anies Kirim Surat ke Pratikno, Apresiasi Persetujuan Formula E di Medan Merdeka

0

Pelita.online – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka akhirnya meneken surat persetujuan penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka, termasuk Monas. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg, Pratikno untuk mengapresiasi keputusan tersebut.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirim Anies kemarin Senin (11/2/2020). Melalui surat itu, Anies juga melampirkan rencana rute lintasan balap Formula E di kawasan Medan Merdeka.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat,” kata Anies dalam surat yang diterima iNews.id, Rabu (12/2/2020).

Anies juga memastikan akan memperhatikan unsur-unsur cagar budaya yang terdapat di kawasan Medan Merdeka dalam pembangunan lintasan. Dia mengatakan Pemprov Jakarta melibatkan tim ahli dari dinas pariwisata agar pembangunan lintasan tak merusak unsur cagar budaya.

“Penyelenggaraan akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud,” tulisnya.

Rancangan rute balap yang dilampirkan Anies melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir) menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Trek Formula E Jakarta memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 kilometer. Di dalamnya disediakan lokasi untuk tamu VIP, staf pelaksana dan media, serta terdapat wahana edukasi hingga rekreasi publik.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY