Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Akan Ditiadakan Sementara

0

Pelita.online – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut sementara peraturan ganjil genap. Ia juga mengimbau agar warga Jakarta mulai mengurangi penggunaan transportasi umum untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Menurut Anies, imbauan tersebut hanya berlaku untuk situasi saat ini di tengah situasi penyebaran virus corona.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu, kita akan menghapuskan atau mencabut sementara ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta,” ungkap Anies, Minggu (15/3).

Penghapusan sementara ganjil genap ini akan mulai berlaku pada Senin (16/3). Menurut dia, kebijakan ini akan dilangsungkan hingga situasi sudah terkontrol.

Anies pun menyarankan agar warga tidak berpergian ke luar rumah sementara waktu ini. Ia juga telah meminta dunia usaha untuk mulai mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan kerja jarak jauh.

“Sehingga potensi penularan bisa kita kendalikan,” tuturnya.

Sampai saat ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pada Minggu (15/3), pemerintah mendapati 21 kasus baru.

Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96. 21 kasus baru itu, 19 di antaranya di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah.

Di Jakarta sendiri, sampai Minggu (15/3), ada sekitar 660 orang dalam pemantauan dan 289 orang dalam pengawasan.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY