Bogor Akan Gunakan Kantor Dinas dan GOR untuk Rumah Sakit Darurat

0

Pelita.online –  Pemerintah Kota Bogor akan menggunakan kantor dinas dan gelanggang olah raga (GOR) untuk rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor, Jumat (11/12/2020), mengatakan, pemerintah kota menyiapkan rumah sakit darurat karena sekitar 83 persen dari 534 tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang tersedia di rumah sakit sudah terisi dan kasus penularan Covid-19 masih terus bertambah.

Pemerintah kota, menurut dia, sudah menghitung kebutuhan biaya untuk menyiapkan rumah sakit darurat di kompleks GOR Pajajaran.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menjelaskan, penyiapan rumah sakit darurat di kompleks GOR Pajajaran akan dilakukan secara bertahap.

“Kapasitasnya (bisa) sekitar 100 tempat tidur, tetapi disiapkan secara bertahap,” katanya.

“Ini untuk mengantisipasi terus meningkatnya pasien positif Covid-19, sehingga pasien Covid-19 di rumah sakit tidak terlalu penuh,” ia menambahkan.

Menurut Ilham, pemerintah kota juga akan menyiapkan ruang gawat darurat untuk menangani pasien Covid-19 di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Ruang gawat darurat itu akan dilengkapi tempat tidur dan peralatan medis seperti di ruang gawat darurat di rumah sakit,” katanya.

Ia mengatakan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan darurat untuk menangani pasien Covid-19 ditargetkan sudah bisa digunakan pada Januari 2021.

Menurut data pemerintah kota, pada 10 Desember 2020 jumlah warga yang terserang Covid-19 di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.907 orang dengan perincian 3.095 orang sudah sembuh, 702 orang masih sakit, dan 110 orang meninggal dunia.

Sumber:ANTARA

LEAVE A REPLY