Pelita.online – Polda Metro Jaya mengamankan 39 orang berstatus pelajar SMA, STM dan pengangguran, yang diduga hendak melakulan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
“Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan. Di mana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran. Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Yusri, berdasarkan keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui media sosial untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR.
“Mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR. Ini hasil pemeriksaan beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan dari mereka semua,” ungkapnya.
Yusri menyampaikan, polisi masih melakukan pendataan dan akan memberikan edukasi kepada mereka. Tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya yang disita.
“Rencana akan kita datakan, nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua bahwa undangan itu tidak benar, dan rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tua,” katanya.
Sumber:BeritaSatu.com