Defisit Anggaran DKI yang Berujung Pemangkasan Dana Revitalisasi TIM hingga Subsidi Tarif Transjakarta

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami defisit anggaran untuk tahun 2020.

Anggaran yang mulanya diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp 95,9 triliun pada Juli 2019 berubah menjadi Rp 89,4 triliun pada 23 Oktober lalu.

Perubahan sebesar Rp 6 triliun ini diusulkan dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD DKI.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan menurun jadi Rp 87,1 triliun.

“Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).

Defisit ini berujung pada pemangkasan di sejumlah pos anggaran, termasuk anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemangkasan anggaran revitalisasi TIM

Salah satu anggaran yang terkena dampak dari defisit adalah revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Apalagi belakangan revitalisasi ini menjadi polemil karena adanya rencana pembangunan hotel dalam dalam pusat kebudayaan yang dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam KUA-PPAS 2020.

“(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY