DKI Jakarta Antara Opsi Lockdown Akhir Pekan, PSBB Ketat, dan PPKM

0
Suasana pengunjung di sebuah Coffe Shop di kawasan Kemandoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan ini diikuti perubahan jam operasional pusat belanja atau mal, dan restoran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jam operasional mal dan restoran dibatasi hingga pukul 20.00. Durasi ini lebih panjang 1 jam dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yaitu pukul 19.00. SP/Joanito De Saojoao.

pelita.online-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Balitermasuk Provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo menyebutkan PPKM yang sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 lalu belum efektif mengendalikan penyebaran Covid-19di Indonesia.

Hal ini diakui juga oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Ariza, pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai tindak lanjut dari kebijakan PPKM di Jakarta belum memberikan hasil yang signifikan. PPKM di Jakarta belum efektif menahan laju penyebaran Covid-19 dan pertambahan kasus Covid-19.

Sejumlah opsi kebijakan pun mulai diwacanakan sebagai langkah untuk mengendalikan Covid-19, yakni lockdown akhir pekan, PSBB ketat (kembali seperti PSBB April 2020) dan PPKM seperti saat ini.

Wagub Ariza mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan semua opsi kebijakan yang diusulkan oleh berbagai pihak sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Yang terpenting, kata dia, pilihan kebijakan tersebut benar-benar efektif dalam menahan laju pertambahan kasus Covid-19. “Semua masukan dan usulan, kami pertimbangkan,” kata Ariza di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Pertama, opsi lockdown akhir pekan. Menurut Ariza, opsi ini menarik dipertimbangkan. Pasalnya, kata Ariza, pada hari Sabtu-Minggu, banyak warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. Apalagi perkantoran juga tutup. Bahkan banyak yang memanfaatkan weekend liburan ke luar kota dan mengunjungi keluarga.

“Memang faktanya pada Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup, banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah. Tidak hanya ke pasar, ke mal, tetapi juga ke tempat-tempat rekreasi termasuk berkunjung ke sanak saudara, termasuk juga ke luar kota. Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” kata Ariza.

Dengan adanya kebijakan lockdown akhir pekan, tutur Ariza, mobilitas warga bisa dikendalikan kecuali untuk keperluan-keperluan mendesak. Menurut dia, mobilitas yang tinggi berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Apalagi kebijakan lockdown akhri pekan sudah berhasil dilaksanakan di Turki. “Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” tandas dia.

Kedua, opsi kembali ke PSBB awal yang diterapkan pada April 2020 lalu. Ariza mengatakan opsi kedua ini juga mempunyai peluang untuk diberlakukan lagi. Jika opsi ini dipilih, maka semua aktivitas masyarakat baik ekonomi, sosial, pendidikan dan agama dilakukan dari rumah kecuali kegiatan-kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Semua masyarakat diwajibkan berada di rumah. “Kita pertimbangkan juga, apakah dimungkinkan PSBB diperketat atau tidak,” ungkap dia.

Ketiga, opsi tetap menerapkan PPKM dengan pengetatan PSBB seperti saat ini. Opsi ketiga ini sedikit berbeda dengan opsi kedua, karena pemberlakuan PPKM tetap membuka ruang masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional yang terbatas. Misalnya, akativitas di kantor atau mal diizinkan namun kapasitasnya hanya 25 persen dan jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Jika opsi ketiga ini dipilih, kata Ariza, maka akan ada penekanan-penekanan tertentu sehingga PPKM bisa lebih efektif dalam mengendalikan Covid-19. Penekanan tersebut antara lain penguatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dengan langkah menerapkan kembali sanksi denda progresif.

Selain itu, penekanan opsi ketiga ini juga bisa dilakukan dengan penggabungan PPKM dan lockdown akhir pekan. Artinya, PPKM diterapkan dan pada akhir pekan diberlakukan lockdown di Jakarta.

Lebih lanjut, Ariza mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan analisis untuk memutuskan kebijakan yang diambil. Kajian tersebut berdasarkan data, fakta dan ilmu pengetahuan. Selain itu, pihaknya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak khususnya evaluasi jajaran Pemprov, masukan forkompimda, DPRD DKI, pendapat dan kajian para ahli serta arahan dari pemerintah pusat.

“Semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti dan dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan dari siapa saja, termasuk pemerintah pusat,” pungkas Ariza.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY