Hotel dan Restoran Terpuruk Lagi dengan Larangan Mudik, PHRI Pahami Kebijakan Pemerintah

0
Petugas merapikan kamar di Hotel Inna Muara Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/3/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35 persen atau turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari tahun 2020 yang mencapai 49,17 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.

Pelita.online – Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya memahami kebijakan yang diambil pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021. Meskipun, Sutrisno mengakui bahwa usaha pariwisata termasuk hotel dan restoran bakal terdampak lagi dengan kebijakan larangan mudik tersebut.

“Kita sadar bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak bagi pariwisata, tetapi kita juga memahami bahwa mudik juga menyebabkan risiko penularan Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun,” ujar Sutrisno dalam acara diskusi daring, Senin (5/4/2021).

Dalam situasi normal, kata Sutrisno, mudik Lebaran bisa menguntungkan pelaku usaha pariwisata termasuk hotel dan restoran khususnya yang berada di daerah. Dengan adanya larangan mudik, tutur dia, maka situasinya tidak memberikan keuntungan bagi pelaku usaha pariwisata.

“Kalau kondisi itu normal tanpa pandemi kita lebih suka apabila tidak ada larangan mudik tapi kita menyadari bahwa problem Covid ini berat bagi kita sehingga pengendalian penularan itu jadi lebih penting daripada yang lain. Karena itu kita tetap mengikuti aturan pemerintah,” tandas dia.

Lebih lanjut, Sutrisno mengimbau pemerintah agar menolong usaha-usaha pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran agar bangkit dari keterpurukan baik karena pandemi Covid-19 maupun karena kebijakan larangan mudik. PHRI DKI Jakarta, kata dia, berharap Pemprov DKI menurunkan beban-beban biaya seperti listrik, air, pajak dan lainnya.

“Kita juga berharap pemerintah membantu menstimulir kegiatan ekonomi, agar Pemerintah kembali melakukan kegiatan yang yang bisa mendorong permintaan atas kamar hotel dan belanja di restoran,” pungkas dia.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY