Jokowi Minta Plafon Kredit Usaha Rakyat UMKM 2021 Ditingkatkan

0

Pelita.online – Untuk mencapai target penyaluran kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar 30% pada 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditingkatkan pada tahun ini.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4/2021).

“Untuk itu dibahas realisasi kredit usaha rakyat. Kita ketahui, tahun lalu kredit usaha rakyat mencapai Rp 198,53 triliun atau lebih dari 104% dari yang ditargetkan,” kata Airlangga Hartarto.

Dijelaskannya, KUR tersebut terdiri dari KUR Mikro dengan plafon dibawah Rp 10 miliar. Pada tahun 2020, penyaluran KUR Mikro mencapai Rp 8,49 triliun atau sekitar 4% dari total yang mendapatkan kredit, yaitu sekitar 2,4 juta nasabah.

Kemudian, lanjut Airlangga, KUR dengan plafon kredit antara 5 juta hingga 50 juta merupakan yang terbesar realisasi penyalurannya, yakni sebesar Rp 128 triliun atau 65% dengan jumlah nasabah 3,6 juta.

Lalu, KUR dengan plafon Rp 50 juta hingga 500 juta, realisasi penyalurannya mencapai Rp 59 triliun dengan jumlah nasabahnya sebanyak 2,4 juta orang.

Agar dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, Airlangga mengungkapkan Presiden Jokowi meminta plafon KUR tanpa jaminan ditingkatkan jumlahnya.

“Arahan Bapak Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi, yang tanpa jaminan dari Rp 50 juta dinaikkan menjadi Rp 100 juta,” terang Airlangga Hartarto.

Begitu juga dengan KUR UMKM yang sebelumnya plafon antara Rp 500 hingga Rp 10 miliar dinaikkan menjadi Rp 500 juta hingga Rp 20 miliar.

“Karena sebagian besar dari KUR ini, untuk kredit usaha bagi UMKM di bawah Rp 10 miliar ini, yang berbasis KUR ini ada 6 juta (UMKM). Sedangkan sisanya tentu UMKM yang jumlahnya lebih dari 60 juta. Ini arahan Bapak Presiden untuk ditingkatkan menjadi Rp 20 miliar. Nah ini perubahan-perubahan yang diharapkan segera dilaporkan ke Bapak Presiden,” jelas Airlangga Hartarto.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY