Kementerian PUPR Bantu Jakarta Bangun Pengolahan Limbah Rp 14 T

0

Pelita.online – Pemerintah memutar otak untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di Jakarta. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam proyek kerja sama yang sudah ditandatangani sejak Juli lalu, akan dibangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang juga disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Tujuan proyek ini adalah untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,” kata Basuki beberapa dikutip dari laman Setkab, Minggu (13/10/2019).

Pembangunannya terdiri atas 4 fase dan saat ini akan difokuskan pada fase pertama dengan total 4 paket pekerjaan. Paket 1 IPAL (termasuk Stasiun Pompa dan ICB), Paket 2 (Trunk Sewer, Paket 3 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil dalam model area) serta Paket 4 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil luar model area). Basic and Detailed Design mulai dilaksanakan pada Agustus 2020 dan diikuti dengan pekerjaan konstruksi.
Lewat kerja sama ini akan dibangun proyek sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di pelayanan zona 6. Mencakup target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di 2 kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang.

Lalu di Jakarta Barat ada 8 kecamatan, yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, dan Tambora; Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.

Kebutuhan biaya Pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp 4,6 triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) dari Jepang sebesar Rp 3,75 triliun dan Rp 850 miliar dari APBD DKI Jakarta.

Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang dikombinasikan dengan Integrated Fixed Film Activated Sludge (IFAS).

Yang paling dekat, pemerintah akan mulai kembangkan IPAL zona 1. Nilai investasi untuk pembangunannya sebesar Rp 9,87 triliun. Terbagi menjadi Rp 7,7 triliun dari Kementerian PUPR dan Rp 2,17 triliun APBD DKI, termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.

IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit dengan luas lahan 3,9 hektar dengan kapasitas sebesar 240.000 m3/hari untuk melayani 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa.

Cakupan layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan yakni Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan Detail Engineering Desain (DED).

 

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY