Ketua DK OJK Wimboh Santoso soal Jiwasraya: Dampak ke Industri Asuransi Kecil Sekali

0

Pelita.online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak berdampak signifikan terhadap industri asuransi Tanah Air. Kasus tersebut dijamin tidak mengganggu kinerja industri asuransi secara menyeluruh.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tidak hanya membenahi persoalan Jiwasraya saja, melainkan juga membenahi ekosistem keuangan secara keseluruhan. “Jiwasraya bagaimana yang penting solusi ke depan agar masyarakat confident kembali pada sektor keuangan. Kalau dilihat porsi Jiwasraya dibanding total industri asuransi masih kecil, hanya 1 persen dampak Jiwasraya dari total, masih kecil sekali,” ujar Wimboh dalam acara economic outlook di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Wimboh juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir dengan persoalan Jiwasraya. Dia memastikan, pihaknya tidak hanya akan membenahi Jiwasraya, namun ekosistemnya akan turut diperbaiki.

“Sekarang ini banyak shadow banking, karena di perbankan itu high regulated. Orang sekarang mau pinjam ke perbankan, tidak sembarangan dikasih. Pinjamnya dari masyarakat dari mulut ke mulut, ini yang disebut shadow banking,” kata dia.

Wimboh mengatakan, terciptanya platform pasar modal dan manajemen investasi, membuat banyaknya instrumen investasi. Apalagi, yang masuk dalam instrumen investasi itu tidak hanya individu namun hingga lembaga keuangan.

“Di antaranya Jiwasraya itu yang banyak investasi di manajer investasi. Akhirnya, bagaimana? Ternyata instrumennya banyak yang sebenarnya dari kaidah-kaidah kita yang sebenarnya resikonya sangat besar,” ucap Wimboh.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY