Menkes Sebut Iuran Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mau Disubsidi

0

Pelita.online – Iuran BPJS per 1 Januari 2020 naik 100 persen. Untuk iuran bagi peserta kelas III, pemerintah akan memberikan subsidi dan saat ini masih dalam pembahasan.

“Pemerintah berusaha membantu rakyat. Kita akan berdayakan, ini pemerintah menggelontorkan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga PPU (Pekerja Penerima Upah) juga terbantu. Ini baru dibahas mengenai membantu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Itu baru mau kita selesaikan, belum berlaku. Masih 1 Januari 2020, sabar pasti akan yang terbaik,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada wartawan saat mendampingi Wapres Ma’ruf Amin meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019).

Terawan lebih lanjut mengatakan, rencana pemberian subsidi bagi peserta iuran kelas III tersebut baru dibahas. Adapun dalam pembahasan melibatkan beberapa menteri untuk mengambil keputusan.

“Ya, kami baru upayakan pertemuan beberapa menteri untuk mengambil sebuah keputusan supaya yang kelas III tidak naik, dengan disubsidi. Ya, yang kelas I dan kelas II (naik), kemudian yang kelas III akan tersubsidi. Kita baru hitung supaya tidak salah anggarannya,” ujar mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkes juga menyebutkan, jika telah menandatangani permintaan untuk menggelontorkan anggaran Rp9,7 triliun untuk menutup defisit BPJS.

“Kemarin saya sudah menandatangani sekitar Rp9,7 triliun permintaan untuk membantu menggelontorkan sehingga mengurangi defisit,” ujarnya.

Menyinggung soal RS yang tidak melayani pasien peserta BPJS, kata dia, sanksi administrasi yang lebih ringan, sedangkan sanksi sosial yang lebih berat.

“Kalau rumah sakit tidak melayani dengan baik, mulai dari sanksi sosial aja sudah muncul, itu kan berat sekali kalau sanksi sosial. Kalau sanksi administrasi lebih ringan, tapi sanksi sosial itu berat sekali,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY