Pencarian Cai Changpan, Polisi Terkendala Hutan Luas

0

Pelita.online – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang, dibantu Brimob Polda Metro Jaya, terus memburu Cai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Namun, polisi terkendala hutan Tenjo yang luas dalam mencari gembong narkoba itu.

“Tim masih bergerak terus. Saya sampaikan kemarin memang terkendala bahwa hutan Tenjo itu bukan hutan kecil, mencakup tujuh kelurahan, 34 desa di sana. Cukup luas,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).

Yusri menegaskan, tim penyidik dibantu Brimob dan anjing pelacak K-9 masih mengejar Cai Changpan di hutan kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Sambil mencari keterangan-keterangan warga setempat dan menyebarkan gambar-gambar yang bersangkutan. Ada beberapa masyarakat yang memang sempat ketemu dengan tersangka, ini masih didalami,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, tiap hari anggota menganalisis dan mengevaluasi terkait progres pengejaran Cai Changpan. Diduga kuat yang bersangkutan masih berada di hutan.

“Iya, kita masih dugaan kuat di sana. Tetapi kita kembangkan sampai ke Desa Babakan, Pasir Madang juga di daerah Pasar Rebo. Kita juga masih lacak terus melalui teknologi informasi dan lainnya,” katanya.

Menyoal ada berapa personel dan anjing pelacak yang dikerahkan untuk memburu Cai Changpan, Yusri menuturkan dibagi beberapa tim. Namun, jumlah pastinya belum tahu. “Nanti saya cari datanya dulu ya, tiga tim di sana,” tandasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY