Polda Bengkulu Amankan 250 Kilogram Ganja dari Kebun Kopi di Rejang Lebong

0

Pelita.online – Anggota Reskrim Unit Narkoba, Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 250 kg ganja kering, dan satu puncuk senjata api laras panjang rakitan dari lahan perkebunan kopi di Desa Lubuk Alai Talang Palembang, Kecamatan Sindang Belitu Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong.

Di lahan seluas 2 hektare tersebut, anggota Polda Bengkulu juga menemukan tanaman ganja sebanyak 1.500 batang ganja, satu kaleng berisi biji yang diduga bibit tanaman ganja. Namun, pemilik kebun ganja ini tidak berhasil dibekuk karena sudah pergi sebelum anggota Reskrim Narkoba Polda setempat tidak dilokasi kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan anggota Reskrim Unit Narkoba, Polda setempat berhasil mengamankan sebanyak 250 kg ganja kering, 1.500 batang ganja, satu kaleng biji diduga bibit tanaman ganja, dan satu pucuk senjata api rakitan di atas lahan kebun kopi seluas 2 hektare tersebut.

“Sekarang barang bukti ganja kering 250 kg, pohon ganja sebanyak 1.500 batang, satu kaling berisi biji diduga bibit ganja serta satu puncuk senpi rakitan sudah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan pemilik lahan ganja tersebut.” ujar Sudarnodi Bengkulu, Minggu (20/9/2020).

Ia mengatakan, penyidik Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemilik kebun ganja yang ditanam disela tanaman kopi tersebut. Soalnya, ketika petugas sampai di TKP pemilik kebun ganja diduga sudah lebih dulu melarikan diri.

Saat ini, kata Kombes Pol Sudarno anggota Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, masih mengumpul keterangan di lapangan untuk mengungkapkan keberadaan pemilik kebun ganja tersebut. “Kita berusaha semaksimal untuk menangkap pemilik kebun ganja yang ditemukan polisi pada Jumat (18/9) lalu,” ujarnya.

Mantan Kapolres Kepahiang ini menjelaskan kronologi penemuan ladang ganja di Kecamatan Sindang Beliti Ilir tersebut, awal informasi dari masyarakat yang menyatakan ada dugaan lahan perkebunan kopi ditanami ganja.

Lokasi kebun ganja tersebut, dapat dicapai melalui jalan setapak dari Desa Talang Alai selama 7 jam dan lokasinya sangat terjal jurang dan tebing tinggi. Lokasi kebun ini sengaja dipilih pemiliknya agar ganja yang mereka tanam tidak diketahui masyarakat dan aparat kepolisian setempat.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada anggora Reskrim Unit Narkoba yang berhasil mengungkapkan kebun ganja seluas 2 hektare di Desa Lubuk Alai Talang Palembang.

“Kita berikan apresiasi kepada anggota yang berhasil mengungkap setiap kejahatan, salah satunya kejahatan narkotika. Saya minta siapa saja yang terlibat dalam penanaman ganja di kebun kopi dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY