Polisi Periksa Wali Kota Bekasi Terkait Dugaan Kasus Sengketa Tanah

0

pelita.online-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai saksi terkait kasus dugaan sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3/2021) sore hingga malam.

“Iya sudah, sejak Senin sore sampai malam (jalani pemeriksaan),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Selasa (9/3/2021).

Tubagus menyampaikan, penyidik memanggil Rahmat Effendi untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi. Namun, Tubagus belum menjelaskan secara rinci perihal sengketa tanah itu.

“Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan sudah dimintai keterangan. Dia sebagai saksi, kita baru klarifikasi saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rahmat Effendi pada Jumat (5/3/2021). Namun karena Rahmat Effendi berhalangan, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Senin (8/3/2021) kemarin.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY