Satpol PP dan Linmas DIY Diminta Kawal Pilkada Serentak 2020

0

Pelita.online – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Setidaknya, tiga Kabupaten/Kota di DIY yang akan terlibat agenda yang digelar pada 23 September 2020 tersebut.

“Sukses pemilu tidak lepas dari peran Satpol PP dan linmas. Ke depan dalam pilkada serentak juga harus berperan,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dalam peringatan HUT Satpol PP dan Linmas di Alun-alun Wates, Kulonprogo, Rabu (12/3/2020).

Aji mengingatkan, Satpol PP harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan TNI/Polri, Bawaslu ataupun KPU dalam pelaksanaan dan suksesnya pilkada. Satpol PP juga harus mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Netralitas ASN, hingga isu sara dan politik uang juga jadi catatan untuk Satpol PP.

“Lakukan pengamatan situasi dengan deteksi dan cegah dini gangguan ketertiban umum,” ujarnya.

Diakuinya tantangan ketugasan satpol PP dan Linmas semakin berat. Namun dengan regenerasi dan penguatan kemampuan dalam teknologi diharapkan bisa mencegah permasalahan yang muncul.

Dalam peringatan HUT Satpol PP dan Linmas dilakukan pemusnahan barang bukti minunan keras dari berbagai merk dan kemasan sebanyak 3.230 botol.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menurutkan, Satpol PP diminta terus mengawasi peredaran miras yang melanggar perda DIY. Di mana selama ini kasus peredaran miras terbanyak ada di Sleman.

“Kasus kekerasan jalanan kerap diawali dengan konsumsi miras. Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban,” katanya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY