Sejumlah Mobil Terperosok di Proyek Galian, Polisi Diminta Panggil Kontraktor dan Pemprov DKI

0

Pelita.online – Pengamat Transportasi Azaz Tigor Nainggolan menilai, sejumlah proyek galian di beberapa ruas jalanan Jakarta tidak memenuhi standar keamanan untuk pengendara.

Menurut dia, terdapat beberapa titik proyek galian di sejumlah jalan seperti Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista, dan lainnya yang tidak memenuhi standar keamanan.

Titik galian itu ada yang hanya terbuka, hanya diberi batas papan kayu atau karung pasir.

Akibat dari galian yang tidak memenuhi standar keamanan itu, sejumlah kendaraan roda empat terperosok.

Pada Senin (25/11/2019), mobil Daihatsu Xenia B 1249 UIY terperosok ke dalam galian lubang proyek di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kemudian, pada Kamis (21/11/2019), dua kendaraan, yakni truk fuso dan Daihatsu Calya terperosok pada lubang galian proyek di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur.

“Banyak kan lubang-lubang bangunan di Jakarta tuh yang ditelantarkan begitu saja, pengamanannya tidak beres. Makannya supaya ada perubahan, polisi harus memeriksa semua, memanggil semua kontraktor tuh sama Pemprov,” kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta kurang melakukan pengawasan atas proyek galian di jalanan.

“Harus ada pembatas yang tinggi, ada lampu, ada bacaan, supaya tidak ada kecelakaan. Sembarangan, karena tidak ada pengawasan dari Pemprov. Pemprov lemah di sini. ( Galian) terbuka, itu tidak boleh, ada standarnya. Polisi harus segera panggil tuh pemprov dan kontraktornya tuh,” ujar Tigor.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY