Siagakan 1.300 Personel, Satpol PP DKI Akan Tindak Kerumunan Tahun Baru

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pengamanan agar tidak ada kerumunan pada pergantian tahun hari ini. Setidaknya, disediakan sekitar seribu personel dari Satpol PP untuk mengantisipasi kerumunan saat malam tahun baru.

“Satpol PP akan lakukan pengamanan pergantian tahun, jumlah lebih dari 1.300 personel,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Menurut Arifin, telah ada kebijakan dari pemerintah daerah soal kerumunan dan pembatasan operasi restoran dan tempat wisata lainnya. Diharapkan, masyarakat patuh pada aturan agar tidak terjadi penularan virus Corona (COVID-19).

“Sesuai dengan seruan Bapak Gubernur (Anies Baswedan), tanggal 31 (Desember) hingga 3 (Januari) sudah disebutkan bahwa ada tempat-tempat yang memang ada pengendalian ketat. Ada yang ditutup, ada yang dibatasi sampai pukul 19.00 WIB,” katanya.

“Tidak rayakan tahun baru, pesta kembang api, makan di restoran sampai pergantian tahun. Pergantian tahun ini di rumah masing-masing guna memutus mata rantai COVID-19,” katanya.

Satpol PP akan mengamankan beberapa lokasi. Termasuk menutup Jalan Sudirman-MH Thamrin pada malam tahun baru.

“Ada beberapa titik lokasi pengamanan, baik itu sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, itu nanti akan dilakukan penyekatan-penyekatan, jalur yang mau masuk Thamrin-Sudirman,” ucapnya.

Selain itu, Satpol PP juga telah memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Lokasi itu tersebar di wilayah-wilayah di DKI Jakarta.

“Di masing-masing wilayah kota, ada lokasi yang jadi titik pantau pengendalian ketat, untuk misalnya Jakarta Pusat ada di Taman Suropati, Taman Menteng, Lapangan Banteng, Pasar Senen, FX Senayan, Tanah Abang.

“Artinya, titik lokasi yang menimbulkan kerumunan orang, akan dilakukan pemantauan, dan pengawasan ketat, termasuk Kota Tua. Jakarta Selatan, Taman Tebet, dan lain-lain. BKT di Jakarta Timur, TMII,” katanya.

Sepanjang tanggal 31 Desember 2020, sampai 3 Januari 2021, Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan membubarkan kerumunan. Termasuk iring-iringan kendaraan bermotor.

“Ada sosialisasikan, kemudian berikan pengumuman, pemberitahuan agar tidak keramaian di malam tahun baru. Tidak ada kerumunan iring-iringan, pawai, mobil (konvoi). Pokoknya, yang mengganggu, yang menciptakan kerumunan akan kita tindak,” ucapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY