Sri Haryati Dilantik Jadi Penjabat Sekda DKI Jakarta Besok Rabu

0

Pelita.online – Pemprov DKI Jakarta akan melantik Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sri Haryati sebagai Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) besok Rabu (7/10/2020) di Balai Kota Jakarta. Sri Haryati sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI Jakarta saat almarhum Saefullah dinyatakan positif covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pengangkatan Sri Haryati sebagai Penjabat Sekda DKI Jakarta berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ. Sri Haryati akan mengemban tugas itu paling lama tiga bulan atau sampai munculnya pejabat definitif Sekda DKI Jakarta melalui seleksi terbuka.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kemendagri. Setelah surat mendagri keluar, Penjabat Sekretaris Daerah itu harus segera dilantik paling lambat lima hari kerja sejak keputusan,” kata Chaidir di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dengan perubahan jabatan itu, Sri Haryati memiliki tugas dan hak yang sama dengan pejabat definitif sekda dalam membantu gubernur. Chaidir mengatakan Sri Haryati masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mengisi jabatan sekda, Pemprov DKI Jakarta mengadakan seleksi terbuka tingkat nasional yang digelar 1 Oktober 2020 sampai 23 November 2020. Hal itu sesuai dengan UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014 serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, seleksi jabatan sekretaris daerah setingkat jabatan pimpinan tinggi madya (Eselon 1) dibuka secara nasional,” ujarnya.

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY