Usul ‘Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi’, Dishub DKI: Udara Jakarta Sudah Parah

0

Pelita.online – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengusulkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menetapkan hari Rabu sebagaiĀ hari bebas kendaraan bermotor. Wacana itu muncul demi memperbaiki kondisi udara Jakarta.

“Kenapa demikian, karena kemacetan dan polusi udara Jakarta ini sudah sedemikan parahnya, dan harus kita jadikan musuh bersama,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito, Jumat (6/9/2019).

Syafrin mengatakan sebagian besar polusi udara di Jakarta saat ini disebabkan kendaraan. Dengan pengurangan kendaraan setiap Rabu, menurutnya akan otomatis mengurangi polusi udara Jakarta.

“Dengan kita melakukan pengurangan kendaraan bermotor yang beroperasi, otomatis sumber pencemar dari sektor transportasi itu juga berkurang. Kita pahami berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, polusi udara di Jakarta itu 75 persen berasal dari sektor transportasi,” ujarnya.

Dia menyebut saat ini belum ada prediksi soal persentase perbaikan udara Jakarta jika wacana itu diwujudkan. Namun, Syafrin berharap instruksi yang sudah dilakukan di jajaran Dishub DKI itu juga diikuti oleh instansi lainnya.

“Saya akan mengusulkan ke pak gubernur ya untuk itu, paling tidak di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta ingin menjadi contoh dan bisa ditiru oleh kantor pemerintah bahkan swasta yang ada di Jakarta,” ucapnya.

Sebelumnya, Syafrin telah menyatakan akan mengusulkan hari Rabu sebagai hari tanpa kendaraan pribadi. Lingkup internal Dishub DKI Jakarta sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan itu.

“Hari Rabu seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Dishub tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor,” kata Syafrin, Kamis (5/9).

 

Sumber: detik.com

LEAVE A REPLY