Keji! Tukang Bubur Bunuh Bocah SD di Bogor dengan Sadis

0

Pelita.online – H alias Y alias Yanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Megamendung, Bogor. Yanto tega membunuh korban dengan cara yang sadis.

“Adapun cara melakukan pembunuhannya itu adalah pelaku mencelup, merendam, korban dalam sebuah ember atau bak, tempat penampungan, sampai meninggal dunia,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Yanto membunuh bocah perempuan tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Megamendung, Sabtu (29/6). Jenazah korban kemudian ditemukan pada Selasa (2/7).

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Namun, sebelum ditangkap polisi, Yanto terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang, Jateng, pada Rabu (3/7) sore.

Yanto sempat jadi buron dan mengaku tinggal berpindah-pindah hingga empat kota di Jawa. Setelah membunuh, Yanto kabur ke kampungnya, Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.

Yanto kemudian diserahkan ke Polres Bogor. Setelah diperiksa intensif, Yanto ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan. Yanto juga langsung ditahan.

“Kita sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Saudara S berumur 23 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan,” kata Dicky.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY