Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel

0

Pelita.online – Salah satu yayasan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel polisi. Penyegelan dilakukan usai adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas yayasan tersebut.

Diketahui, yayasan tersebut bernama Yayasan Husnul Khotimah. Berlokasi di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel.

Yayasan tersebut bergerak di rumah peduli Yatim dan Dhuafa. Tetapi, bukan itu yang dipersoalkan warga.

Hal yang membuat warga sekitar resah lantaran adanya praktik pengurusan jenazah. Bahkan diduga, juga melayani pengurusan jenazah Covid-19

Dari pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, kantor yayasan tersebut memiliki tiga lantai dan ada dua kantor.

Selain Yayasan Husnul Khotimah, juga ada kantor PT Kharisma Husada Indonesia yang melayani pengurusan jenazah.

Keduanya, dimiliki satu orang yang sama bernama, Abdul Rojak.

Terkini, gedung kantor itu telah disegel oleh polisi dengan garis polisi sejak Jumat (19/3/2021) malam. Pemasangan garis polisi dilakukan usai adanya demo dari warga.

Salah seorang warga, Tofik Hidayat mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran warga sudah resah dengan adanya aktivitas pengurusan jenazah yang dilakukan oleh Abdul Rojak.

“Ceritanya semalam warga emang sudah resah karena sudah ada mediasi ketiga. Tapi karena orangnya bandel, tetep bertahan sampai semalam warga demo,” katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (20/3/2021).

Tofik menceritakan, warga resah karena merasa khawatir dengan aktivitas pemandian jenazah yang dilakukan oleh Abdul Rojak.

Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan jenazah yang dimandikan itu pasien Covid-19.

“Warga resah karena di sini ada pemandian mayat, terus ada anak yatim piatu yang ditampung di sini dan uangnya untuk memperkaya dia (Abdul Rojak) sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, jenazah yang diurus oleh perusahaan milik Abdul Rojak itu datang dari luar daerah.

Bahkan, ada salah satu jenazah yang merupakan warga asing dari Nigeria.

“Kalau soal jenazah Covid-19 saya belum tahu, tapi memang ada jenazah di sini yang merupakan warga luar, Nigeria,” terangnya.

Tofik yang tinggal persis di belakang kantor milik Abdul Rojak itu menuturkan, usaha layanan pemandian jenazah itu mulai beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.

Dia juga menyebut bahwa usaha pemandian jenazah itu tak memiliki izin lingkungan.

“Sebelumnya cuma yayasan yatim aja, sudah delapan bulanan lah sejak Covid-19 aja. Enggak ada izin, enggak ada izin RT, RW, dan kelurahan,” tuturnya.

Jenazah yang diurus oleh Abdul Rojak itu diketahui berasal dari berbagai daerah. Ada yang dimakamkan di tempat asalnya, ada juga di tempat pemakaman bukan umum di Pemakaman Serut, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren.

“Ada lima yang dimakamin di Pemakaman Serut, termasuk yang warga Nigeria itu,” papar Tofik.

Akibat dari desakan warga itu, Abdul Rojak pun kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara yayasan dan perusahaannya masih tersegel sejak Jumat (19/3/2021) malam.

LEAVE A REPLY